Ziarah Makkah Madinah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh jamaah haji ataupun umroh. Ada lokasi-lokasi yang disyari’atkan untuk diziarahi dan bernilai ibadah dan ada pula lokasi-lokasi yang tidak disyari’atkan untuk diziarahi tapi diperbolehkan untuk mengunjunginya karena bernilai sejarah akan tetapi tidak terdapat nilai ritual khusus padanya.

Di antara lokasi-lokasi khusus yang disyari’atkan untuk diziarahi adalah al-Masjid al-Haram, al-Masjid an-Nabawi, ar-Raudoh as-Syariifah, Kuburan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,kuburan Baqi’, kuburan Syuhadaa’ Uhud, Mesjid Quba’.

Sedangkan lokasi-lokasi yang lain hanya dikunjungi sebagai penambah wawasan, seperti di Makkah ada Gua Hiro yang terletak di Jabal Nuur, Gua Tsaur yang terletak di Jabal Tsaur, dan al-Hudaibiyah.

Di Madinah seperti Masjid Qiblatain dan Masjid al-Jum’at.

Keutamaan Kota Makkah

Kota Makkah al Mukarramah adalah di antara permukaan bumi yang Allah anugerahkan keutamaan baginya. Kota yang damai, aman dan tenteram. Tempat dimana diturunkannya wahyu. Permukaan bumi yang memancarkan awal cahaya Islam.

Keutamaan Kota Suci Makkah adalah :

  1. Allah menjadikan kota Makkah negeri haram yang aman. Di Makkah terdapat larangan menumpahkan darah, memotong pepohonan dan tumbuhan, memburu hewan buruan, dan mengambil barang temuan kecuali untuk diumumkan.
  2. Kota Makkah adalah induk kota-kota lain di dunia, sebagaimana Firman Allah yang artinya : “Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al Qur’an dalam bahasa Arab, supaya kamu memberi peringatan kepada (penduduk) ummul Qura (induk negeri-negeri) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya. (QS : Asy-syuraa :7)
  3. Kota Makkah adalah kiblat kaum muslimin dari segala penjuru dunia
  4. Allah menjamin keamanan bagi setiap yang memasuki kota Makkah
  5. Tidak boleh buang air besar atau kecil menghadap atau membelakangi kiblat
  6. Allah memilih kota Makkah sebagai tempat menunaikan ibadah Haji dan menjadikan perjalanan menuju kota Makkah sebagai pengangkat derajat dan penggugur dosa
  7. Kota Makkah adalah kota terbaik dan yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam
  8. Allah jadikan kota Makkah titik tolak perjalanan Isra dan Mi’raj
  9. Allah jadikan kecondongan hati manusia kepada Baitullah yang berada di dalam kota Makkah
  10. Allah melarang orang kafir memasuki kota Makkah
  11. Allah memudahkan buah-buahan di Makkah
  12. Dilarang membawa senjata di dalam kota Makkah
  13. Kota Makkah adalah negeri yang tidak bisa dimasuki Dajjal
  14. Perbuatan maksiat di kota Makkah dosanya sangat besar dari pada di tempat lain 

Tempat-tempat Ziarah di Makkah

1. Masjidil Haram

Di antara keistimewaan Masjidil Haram

  • Masjid pertama yang dibangun di atas muka bumi, yakni Baitullah al-‘Atiiq

إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعَالَمِينَ

Artinya : “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia”. ( QS. Ali Imran : 96)

Allah juga berfirman : 

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

Artinya : “Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua/ lama itu (Baitullah)’. (QS. Al-hajj : 29)

Al-Ka’bah disebut dengan al-‘atiiq (tua/ lama) karena ia adalah rumah Allah yang tertua, yang pertama kali dibangun.

  • Pahala shalat di Masjidil Haram lebih utama 100ribu kali lipat dibanding shalat di masjid-masjid lain di seluruh permukaan bumi.

Sebagaimana hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam yang diriwayatkan oleh Jabir radhiallahu ‘anhu :

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَ صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ

Artinya : “Shalat di masjidku ini (Al Masjid An-Nabawi) lebih utama seribu kali lipat dari masjid selainnya kecuali Masjidil Haram, dan shalat di Masjidil Haram lebih utama 100 ribu kali lipat (HR. Ahmad No. 15271 dan Ibnu Majah No 1406, hadist ini dishahihkan oleh al-Mundziri, al-Bushiri, dan al-Albani di al_irwaa 4/146).

  • Masjidil Haram merupakan salah satu dari 3 masjid yang dianjurkan untuk bersafar mengunjunginya untuk beribadah di situ karena ada keberkahannya.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda :

لَا تَشُدُّ الرِّحَالَ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِي هَذَا وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْمَسْجِدِ الْأَقْصَى

Artinya : ” Janganlah kalian mempersiapkan perjalanan (bersafar), kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut : masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram, dan Masjidil Aqsha.” (HR. Muslim No. 827).

2. Ka’bah

Ibnu Katsir berkata yang artinya :

“Ka’bah adalah matsaabah yaitu Allah menjadikan ka’bah sebagai tempat yang dirindukan dan dikangenkan oleh ruh-ruh manusia, dan mereka tidak akan pernah puas meskipun selalu ke Ka’bah setiap tahun.

Tidak ada yang pernah merasa puas untuk hanya sekali melihat Ka’bah, justru sebaliknya, semakin seseorang ke Ka’bah diapun semakin rindu untuk kembali lagi.

Sejarah pembangunan Ka’bah

Ka’bah telah mengalami beberapa kali pemugaran, sejarah mencatat sudah 4 pemugaran yang paling terkenal, yaitu :

Pertama :

Pembangunan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang dibantu putranya Ismail ‘alaihis salam.

Para ahli sejarah memperkirakan bahwa bentuk Ka’bah tatkala pertama kali dibangung oleh nabi Ibrahim adalah bentuk Ka’bah sebelum dipugar oleh kaum Quraisy, yaitu :

  • Berupa susunan batu tanpa ada semacam semen yang melengketkan susunan batu-batu tersebut
  • Al-Hijr masuk dalam bangunan Ka’bah
  • Ka’bah tersebut tidak memiliki atap
  • Pintu Ka’bah ada dua, yaitu pintu masuk dan pintu keluar
Kedua :

Pembangunan yang dilakukan oleh kaum Quraisy yaitu tatkala Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berusia 35 tahun (5 tahun sebelum diangkat menjadi Nabi). Pada masa ini, pembongkaran Ka’bah diprakarsai oleh al-Walid ibnul Mughirah. Semua batu Ka’bah diganti dengan batu yang baru kecuali Hajar Aswad.

Pada masa pembongkaran ini, salah seorang dari kaum Quraisy mengingatkan dan berkata “Wahai kaum Quraisy sekalian, janganlah kalian menggunakan biaya untuk membangun Ka’bah kecuali dari penghasilan yang baik. Jangan sampai di dalamnya ada hasil zina, hasil jual beli riba, dan hasil sebab telah mendzhalimi seseorang.”.

Hal inilah yang menyebabkan kaum Quraisy kekurangan biaya tatkala membangun Ka’bah karena mereka hanya membangun Ka’bah dengan uang yang halal, akhirnya mereka tidak mampu membanguna Ka’bah dengan sempurna. Ketidaksempurnaan tersebut terlihat dari Hijr Ismail yang tidak sempurna. Inilah sebab mengapa orang yang sedang melakukan thawaf tidak boleh masuk Hijr Ismail. Siapapun yang thawaf memasuki Hijr Ismail berarti thawafnya tidak sah, karena dia belum mengelilingi Ka’bah secara sempurna.

Pada masa ini Ka’bah ditinggikan yang awalnya tinggi Ka’bah 9 hasta (kira-kira 4 atau 4,5meter) ditambah 9 hasta lagi menjadi 18 hasta (8-9 meter) dan pintu Ka’bah diangkat menjadi lebih tinggi sehingga tidak menempel lagi di tanah. Diantara tujuan peninggian pintu Ka’bah adalah :

  • Untuk memperkuat pondasi Ka’bah dan agar tidak terkena banjir saat hujan
  • Agar tidak semua orang bisa masuk Ka’bah. Bagi yang ingin masuk Ka’bah, harus minta izin terlebih dahulu kepada orang-orang Quraisy.
Ketiga :

Pembangunan Ka’bah oleh Abdullah bin az-Zubair radhiallahu ‘anhu. Bangunan Ka’bah versi Abdullah bin az-Zubair ini adalah sesuai dengan cita-cita Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam yang disampaikan oleh Nabi kepada Aisyah radhiallahu ‘anha. Cita-cita Nabi tersebut disampaikan Aisyah kepada keponakannya yang bernama Abdullah bin Zubair.

Cita-cita Nabi Shallallahu ‘Alalihi Wasallam perihal membangun Ka’bah :

  • Ka’bah dibangun sempurna sesuai dengan pondasi Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam, sehingga al-Hijr masuk dalam bagian Ka’bah
  • Pintu yang dinaikkan oleh Quraisy diturunkan kembali dan disejajarkan dengan tanah
  • Pintu dibuat dua, pintu yang seperti posisi sekarang, dan juga pintu di posisi yang berlawanan (belakang Ka’bah), sehingga ada pintu buat masuk dan pintu buat keluar.

Versi yang dibangun Abdullan bin Zubair merujuk kepada cita-cita Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebagai berikut :

  • Ka’bah yang tadinya setinggi 18 hasta ditambah 10 hasta sehingga menjadi 28 hasta
  • Al-Hijr semuanya dimasukkan ke dalam bagian Ka’bah, jadi Kab’bah bertambah panjang 5 hasta ke arah al-hijr
  • Pintu Ka’bah yang sebelumnya tinggi (karena ditinggikan oleh kaum Quraisy) dan hanya ada satu, maka Abdullah bin Zubair kemudian membuat dua pintu yaitu pintu masuk dan pintu keluar dan kedua pintu tersebut diturunkan hingga di tanah. Sehingga orang-orang bisa masuk dan keluar Ka’bah tanpa berdesakan.
  • Disebutkan bahwa Abdullah bin Zubair yang pertama kali membuat atap untuk Ka’bah (Fathul Baari 7/147)
Ke-empat :

Pembanguna Ka’bah oleh al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqofi atas perintah Abdul Malik bin Marwan.

Setelah Abdullah bin Zubair meninggal, maka Al-Hajjaj bin Yusuf mengembalikan bentuk Ka’bah sebagaimana sediakala, hanya saja yang dibiarkan adalah penambahan tinggi Ka’bah yang telah dilakukan oelh Abdullah bin Zubair. Jadilah Ka’bah yang sekarang ini adalah renovasi dari al-Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqofi atas perintah Abdul Malik bin Marwaan.

Para ulama menyebuatkan bahwa khalifah Harun ar-Rasyid bertanya kepada Imam Malik bin Anas tentang bagaimana kalau beliau meruntuhkan Ka’bah dan merenovasinya kembali sesuai dengan yang dibangun Abdullah bin Zubair berdasarkan hadist nabi tentang hal itu.